LEMBAGA PEMERIKSA HALAL
UNIVERSITAS ISLAM MALANG

Daftar sertifikasi halal secara mandiri dan atau dengan pendampingan?
ALUR PENDAFTARAN
1

Pelaku Usaha (PU) Mendaftar melalui SIHALAL di https://ptsp.halal.go.id
2

BPJPH memeriksa kelengkapan dokumen dan menetapkan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH)
3

LPH memeriksa dan/atau menguji kehalalan produk.
4

MUI menetapkan kehalalan produk melalui Sidang Fatwa Halal
5

BPJPH Menerbitkan Sertifikat Halal
LPH UNISMA SIAP MEMBANTU ANDA
Jangan khawatir, anda bisa meminta bantuan Team LPH Universitas Islam Malang. Kami akan sepenuh hati membantu proses Sertifikasi Halal produk Usaha Anda!
NEWS
Pentingnya Memilih Warung Bersertifikat Halal
Pentingnya memilih warung bersertifikat halal Kasus kontroversial yang menimpa warung...
Selengkapnya ...Rumah Makan Bu Lanny Telah Tersertifikasi Halal
Kediri, Jawa Timur – RM Bu Lanny telah menjadi destinasi...
Selengkapnya ...Pentingnya Mengkonsumsi Produk Bersertifikat Halal di Bulan Ramadhan
Konsumsi produk bersertifikat halal menjadi elemen penting dalam menyempurnakan ibadah...
Selengkapnya ...