TASTERY, salah satu pelaku usaha kuliner di Kota Malang, resmi mengantongi Sertifikat Halal dengan Nomor ID35210043035390226. BPJPH menerbitkan sertifikat ini di Jakarta pada 16 Februari 2026, berdasarkan Ketetapan Halal dari Majelis Ulama Indonesia Nomor MUI-UIM-35A00160002890226. Pencapaian ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat ekosistem kuliner halal di Kota Malang.
Sidang Komisi Fatwa MUI Jawa Timur Sahkan Kehalalan TASTERY
MUI Provinsi Jawa Timur menerbitkan Ketetapan Halal TASTERY setelah menggelar sidang Komisi Fatwa yang dihadiri sejumlah pihak berkompeten. Kepala LPH Unisma, Dr. Hj. Jeni Susyanti, SE, MM, BKP, C.B.V yang juga menjabat sebagai Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis sekaligus Dosen Pascasarjana Unisma, turut hadir dalam sidang tersebut. Selain itu, Auditor Halal Syafarotin, S.P, alumni Program Studi Agroteknologi Fakultas Pertanian Unisma, menyampaikan laporan hasil pemeriksaan TASTERY secara langsung kepada Komisi Fatwa.
Proses Pemeriksaan Lokasi Usaha TASTERY di Jalan Mayjend Panjaitan
Tim LPH Unisma melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi usaha TASTERY yang beralamat di Jalan Mayjend Panjaitan, Kota Malang. Auditor Halal memeriksa kesesuaian antara Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) yang telah tersusun dengan kondisi nyata di lapangan. Selain itu juga sekaligus berkoordinasi dengan pemilik usaha, Ibu Arfiany Kharisma Firdausy. Hasilnya, TASTERY berhasil membuktikan bahwa seluruh rantai produksinya telah memenuhi standar jaminan produk halal.
Sertifikat Halal TASTERY Tingkatkan Kepercayaan Konsumen Muslim Kota Malang
Keberhasilan TASTERY meraih sertifikat halal mencerminkan komitmen manajemen dalam menjaga kualitas bahan baku dan proses produksi. Hal ini sekaligus memberikan rasa aman bagi konsumen, khususnya konsumen Muslim. Dengan sertifikat halal ini, TASTERY semakin memperkuat posisinya sebagai destinasi kuliner pilihan di Kota Malang. Kolaborasi antara pelaku usaha dan LPH Unisma juga membuktikan bahwa sinergi antara dunia pendidikan dan dunia usaha memegang peran krusial dalam mendukung implementasi regulasi halal di Indonesia.
Daftarkan Produk Anda Melalui LPH Unisma
Sebagai perguruan tinggi unggul dengan 10 Fakultas, 25 Program Studi Sarjana, 10 Program Studi Magister, dan 1 Program Doktor, Unisma membuka layanan sertifikasi halal. Layanan ini bagi pelaku usaha di bidang makanan dan minuman. Pelaku usaha yang ingin memastikan produknya memenuhi standar kehalalan dapat langsung mengunjungi kantor LPH Unisma di Gedung Laboratorium Terpadu Lantai 5. Alternatif lainnya bisa mengakses situs resmi lph.unisma.ac.id, atau menghubungi admin di 0821-4290-3454.

