Sertifikat Halal POKANG – Suhat Kota Malang Resmi Terbit

Sertifikat Halal POKANG Suhat Ditetapkan Melalui Sidang Fatwa

Pada Sabtu, 14 Februari 2026, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Universitas Islam Malang (Unisma) menggelar sidang fatwa untuk menetapkan Sertifikat Halal POKANG Juara Nusantara Cabang Suhat Kota Malang. LPH Unisma menghadirkan Kepala LPH Unisma, Dr. Hj. Jeni Susyanti, SE, MM, BKP, C.B.V, Auditor Halal Majida Ramadhan, S.Si, M.Si, admin LPH, serta tim Komisi Fatwa MUI Provinsi Jawa Timur.

Setelah melakukan pembahasan dan verifikasi, tim sidang menyatakan bahwa seluruh produk POKANG memenuhi standar Sistem Jaminan Produk Halal. Oleh karena itu, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menetapkan sertifikasi halal reguler bagi cabang tersebut.


Sertifikat Halal POKANG Suhat Menyusul Dua Cabang Sebelumnya

Selanjutnya, BPJPH secara resmi menerbitkan Sertifikat Halal POKANG Juara Nusantara pada 15 Februari 2026 dengan Nomor ID35210026429290825. Penerbitan ini sekaligus menyusul dua cabang POKANG sebelumnya yang telah lebih dulu mengantongi sertifikat halal.

Dengan demikian, jaringan usaha POKANG semakin memperkuat komitmennya dalam menyediakan produk kuliner yang aman dan sesuai syariat bagi masyarakat.


Audit Lapangan Membuktikan Standar Halal Terpenuhi

Sebelum penerbitan sertifikat, auditor LPH Unisma melakukan audit langsung ke lokasi usaha di Jl. Kendal Sari Barat, Kota Malang. Selama proses audit, tim memeriksa setiap tahapan produksi secara menyeluruh.

Mulai dari bahan baku, proses pengolahan, penyimpanan, hingga penyajian, POKANG mampu membuktikan seluruh prosedur berjalan sesuai standar jaminan produk halal. Oleh sebab itu, auditor merekomendasikan kelayakan halal kepada Komisi Fatwa.


Sertifikat Halal POKANG Juara Nusantara Meningkatkan Kepercayaan Konsumen

Keberhasilan memperoleh Sertifikat Halal POKANG Juara Nusantara memperkuat kepercayaan konsumen, khususnya pelanggan muslim. Selain memberikan rasa aman, sertifikasi ini juga membuka peluang perluasan pasar kuliner di wilayah Malang.

Lebih lanjut, pencapaian ini menegaskan bahwa kualitas produk dan kepastian halal dapat berjalan beriringan. Kolaborasi antara pelaku usaha dan lembaga pemeriksa halal menunjukkan pentingnya sinergi dunia usaha dan pendidikan dalam mendukung implementasi regulasi halal di Indonesia.


Layanan Sertifikat Halal POKANG Juara Nusantara Melalui LPH Unisma

Sebagai perguruan tinggi unggul, Unisma memiliki 10 fakultas dengan 25 program studi sarjana, 10 program magister, dan 1 program doktor. Selain itu, kampus ini menyediakan layanan pendampingan dan pemeriksaan halal melalui LPH Unisma.

Pelaku usaha makanan dan minuman dapat mengurus sertifikasi halal secara langsung di kantor LPH Unisma, Gedung Laboratorium Terpadu Lantai 5, atau secara daring melalui situs resmi lph.unisma.ac.id. Untuk informasi lebih lanjut, pelaku usaha juga dapat menghubungi admin di nomor 0821-4290-3454.