Pengawasan Jaminan Produk Halal BPJPH di LPH UNISMA

Pengawasan Jaminan Produk Halal (JPH) resmi terlaksana di Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Universitas Islam Malang (UNISMA) pada Selasa, 1 April 2026. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) melalui Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal menugaskan tim pengawas untuk melaksanakan pengawasan berkala secara langsung di kampus yang berlokasi di Jl. MT. Haryono No. 193, Kelurahan Dinoyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Kegiatan ini berlandaskan Surat Tugas Direktorat Pengawasan Jaminan Produk Halal Nomor: 558/DP.III.2/JH.06.3/3/2026 tanggal 03 Maret 2026.

Setibanya di UNISMA, tim pengawas mendapat sambutan yang hangat dari pimpinan universitas. Rektor UNISMA Prof. Drs. H. Junaidi, M.Pd., Ph.D. beserta Wakil Rektor II Dr. H. Ronny Malavia Mardani, S.E., M.M., M.O.S. menyambut langsung kedatangan tim, menunjukkan komitmen penuh institusi dalam mendukung proses tersebut. Sambutan tersebut mencerminkan keseriusan UNISMA sebagai lembaga pendidikan tinggi Islam dalam menjaga integritas sistem halal.

Tim Pengawas BPJPH dan Agenda Pengawasan

Tim pengawas yang bertugas mewakili BPJPH terdiri dari Juan Hadi Yusuf selaku Ketua Tim, dan Hanif Roissatul Jannah sebagai Anggota. Keduanya mengemban tanggung jawab penuh dalam pelaksanaan pengawasan terhadap LPH UNISMA, mulai dari pemeriksaan dokumen administrasi kelembagaan hingga penyusunan berita acara pengawasan.

Proses pengawasan dimulai dengan sesi entry meeting pada pukul 09.00 yang dibuka bersama perwakilan LPH UNISMA. Selanjutnya, tim melaksanakan pemeriksaan dokumen secara menyeluruh yang mencakup: dokumen administrasi kelembagaan, dokumen audit kehalalan produk, dokumen auditor halal, serta dokumen laboratorium. Setelah jeda, tim menyusun Berita Acara Pengawasan, kemudian menutup dengan exit meeting berupa penutupan dan dokumentasi pada pukul 14.30 hingga 15.30.

LPH UNISMA Tunjukkan Kesiapan dalam Pengawasan Jaminan Produk Halal

LPH UNISMA, lembaga ini telah terakreditasi sebagai LPH Pratama dengan masa berlaku akreditasi 15 Juni 2024 hingga 15 Juni 2028. emiliki tiga Auditor Halal yang telah teregistrasi di BPJPH, yaitu Syafarotin, SP., Majida Ramadhan, S.Si., M.Si., dan Ike Widyaningrum, S.Farm., M.Farm. Selain itu, LPH UNISMA juga memiliki dua SDM Syariah yang memenuhi kualifikasi bidang keagamaan Islam, yakni Dr. H. Syamsu Madyan, Lc., MA. dan Khoirul Asfiyak, M.HI., yang keduanya aktif terlibat dalam proses audit.

Selanjutnya, terlaksananya Pengawasan JPH di LPH UNISMA ini merupakan bukti nyata komitmen bersama antara BPJPH dan Universitas Islam Malang. LPH UNISMA berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas layanan pemeriksaan halal demi kepercayaan dan perlindungan masyarakat konsumen.

 

Informasi Lebih Lanjut:

LPH Universitas Islam Malang (UNISMA)

Jl. MT. Haryono No. 193, Kel. Dinoyo, Kec. Lowokwaru, Kota Malang

Email: bpjph@halal.go.id | Website: bpjph.halal.go.id