MALANG – Sertifikat Halal Produk Bakery BESTDOUGH kini resmi hadir sebagai bukti nyata komitmen salah satu brand bakery unggulan di Kota Malang dalam menjamin kehalalan seluruh produknya. BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) menerbitkan sertifikat halal tersebut dengan Nomor ID35110043035260226 pada 16 Februari 2026. Hal ini berdasarkan Ketetapan Halal dari Majelis Ulama Indonesia Nomor MUI-UIM-35A00070002890226 yang tertanggal 15 Februari 2026.
Sebelum sertifikat tersebut terbit, Komisi Fatwa MUI Provinsi Jawa Timur terlebih dahulu menggelar sidang penetapan halal. Dalam sidang itu, Kepala LPH Unisma, Dr. Hj. Jeni Susyanti, SE, MM, BKP, C.B.V., yang juga merupakan Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis serta Dosen Pascasarjana Unisma, bersama Auditor Halal Majida Ramadhan, S.Si., M.Si., yang merupakan Dosen FMIPA Unisma, menyampaikan laporan hasil pemeriksaan produk BESTDOUGH secara langsung kepada tim komisi fatwa.
Proses Pemeriksaan Sertifikat Halal Produk Bakery yang Ketat dan Menyeluruh
Guna memastikan kehalalan produk BESTDOUGH secara menyeluruh, Auditor Halal LPH Unisma turun langsung ke lokasi usaha yang beralamat di Jalan Ciliwung, Kota Malang. Di sana, tim auditor memeriksa secara cermat seluruh aspek, mulai dari bahan baku, proses produksi, fasilitas, hingga sistem jaminan produk halal yang diterapkan. Pemilik BESTDOUGH, Bapak Hegi Harjoyo, pun memberikan respons positif dan kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung.
Dengan resmi terbitnya sertifikat halal ini, BESTDOUGH membuktikan keseriusannya dalam menjaga kualitas produk. Selain itu menjamin transparansi bahan baku, serta memberikan rasa aman bagi konsumen, khususnya masyarakat Muslim. Lebih dari itu, sertifikasi ini sekaligus membuka peluang bagi BESTDOUGH untuk memperluas pangsa pasar produk bakeri halal di Kota Malang dan wilayah sekitarnya.
Kolaborasi yang terjalin antara BESTDOUGH dan LPH Unisma ini menegaskan sinergi antara dunia pendidikan dan dunia usaha. Keduanya memegang peran yang sangat penting dalam mendukung implementasi regulasi halal di Indonesia.
Urus Sertifikasi Halal Produkmu Melalui LPH Unisma
Unisma menaungi 10 Fakultas dengan 25 Program Studi Sarjana, 10 Program Studi Magister, dan 1 Program Doktor. LPH Unisma membuka layanan sertifikasi halal bagi seluruh pelaku usaha makanan dan minuman.
Para pelaku usaha dapat mengurus sertifikasi halal secara langsung di kantor LPH Unisma. Kantor kami berlokasi di Gedung Laboratorium Terpadu Lantai 5. Bisa juga secara daring melalui situs resmi https://lph.unisma.ac.id/. Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi admin LPH Unisma di nomor 0821-4290-3454.

