Tips Peroleh Sertifikat Halal

Bagi Anda yang ingin mengurus sertifikasi halal untuk produk usaha, berikut adalah Tips Mudah dan Cepat Peroleh Sertifikat Halal. Sertifikat halal kini menjadi kebutuhan wajib bagi pelaku usaha di Indonesia, terutama setelah diberlakukannya UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Berikut Tips Peroleh Sertifikat Halal

Pertama, siapkan dokumen pendukung dengan lengkap dan terorganisir. Sebelum mengajukan permohonan, pastikan Anda telah mengumpulkan semua dokumen yang diperlukan seperti izin usaha, daftar bahan baku, diagram alir proses produksi, dan dokumen sistem jaminan halal. Kelengkapan dokumen ini akan sangat mempengaruhi kecepatan proses sertifikasi.

Selanjutnya, terapkan Sistem Jaminan Halal (SJH) di perusahaan Anda. SJH merupakan sistem yang mendokumentasikan, menerapkan, dan memelihara kehalalan produk. Implementasi SJH yang baik mencakup pembentukan tim halal internal, penetapan Kebijakan Halal, dan penyusunan Manual SJH. Hal ini akan mempermudah auditor dalam melakukan pemeriksaan.

Ketiga, lakukan pelatihan internal terkait proses produksi halal. Seluruh karyawan yang terlibat dalam proses produksi harus memahami prinsip-prinsip produksi halal. Pelatihan ini dapat mencakup pengetahuan tentang bahan halal dan haram, cara mencegah kontaminasi silang, serta prosedur pembersihan peralatan produksi.

Tips keempat, manfaatkan pendampingan dari Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang tersertifikasi. LPH dapat memberikan konsultasi dan bimbingan teknis dalam mempersiapkan sertifikasi halal. Salah satu LPH terpercaya adalah LPH UNISMA yang memiliki pengalaman luas dalam pendampingan sertifikasi halal.

Terakhir, gunakan sistem CEROL SS23000 dengan benar. Sistem ini merupakan platform pengajuan sertifikasi halal secara online yang disediakan oleh BPJPH. Pahami cara penggunaan sistem ini dengan baik untuk menghindari kesalahan input data yang dapat memperlambat proses sertifikasi.

Proses sertifikasi halal memang membutuhkan komitmen dan keseriusan dari pelaku usaha. Namun dengan persiapan yang matang dan mengikuti tips di atas, Anda dapat memperoleh sertifikat halal dengan lebih mudah dan cepat.

Butuh bantuan lebih lanjut dalam proses sertifikasi halal? LPH UNISMA siap membantu Anda mewujudkan produk yang tersertifikasi halal. Hubungi kami di:

Referensi:

  1. UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal
  2. Peraturan BPJPH Nomor 26 Tahun 2019
  3. Manual Sistem Jaminan Halal LPPOM MUI