BPJPH Target SH 2025. Dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal, Bapak Mamat Slamet Burhanuddin, BPJPH menargetkan sertifikasi halal mencapai 3,5 juta pelaku usaha per tahun, dengan sekitar 300.000 di antaranya melalui jalur reguler.
BPJPH Target SH 2025
Saat ini, Indonesia telah memiliki 80 Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) terakreditasi yang terdiri dari 15 LPH utama dan 65 LPH pratama. Selain itu, sebanyak 583 auditor halal telah terlatih dan siap melaksanakan pemeriksaan produk halal. Meskipun demikian, masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu diatasi.
Berdasarkan temuan Ombudsman, beberapa permasalahan masih menghambat proses sertifikasi halal. Di antaranya adalah sikap LPH yang cenderung pasif dan hanya menunggu pelaku usaha, penetapan biaya di luar ketentuan oleh beberapa LPH, persebaran LPH yang belum merata di seluruh kabupaten, serta keterlambatan dalam proses pemeriksaan. Selain itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga menemukan ketidaksesuaian antara tanggal keputusan halal dengan sertifikat halal.
Pentingnya kerjasama antara BPKPH dan LPH
BPJPH Target SH 2025 dan Pentingnya kerjasama antara BPJPH dan LPH. Menanggapi hal tersebut, Ibu Yanisnaini dari BPJPH menekankan pentingnya kerjasama antara BPJPH dan LPH dalam mencapai target tersebut. BPJPH meminta setiap LPH untuk menyampaikan target mereka untuk lima tahun ke depan, minimal untuk tahun 2025, sebagai bahan penyusunan Rencana Strategis (Renstra).

Respon Positif sambut tantangan BPJPH target SH 2025
Beberapa LPH telah merespon positif target tersebut. LPH LPPOM MUI, misalnya, telah menyanggupi target 25.000 sertifikat untuk tahun 2025, meningkat dari pencapaian sekitar 18.000 sertifikat di tahun 2024. Sementara itu, LPH PT Sucofindo telah menyetujui target 3.337 sertifikat halal untuk tahun 2025.
Di tengah target yang menantang ini, LPH UNISMA hadir sebagai salah satu lembaga pemeriksa halal yang terpercaya dan berpengalaman. Dengan tim auditor yang kompeten dan fasilitas yang memadai, LPH UNISMA siap membantu pelaku usaha dalam proses sertifikasi halal mereka.
Bagi pelaku usaha yang ingin mendapatkan sertifikasi halal, LPH UNISMA menawarkan layanan pemeriksaan yang profesional dan efisien. Tim kami siap memberikan pendampingan mulai dari tahap persiapan hingga terbitnya sertifikat halal. Dengan pengalaman yang luas dalam berbagai kategori produk, LPH UNISMA berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik sesuai dengan standar yang ditetapkan BPJPH.
Jangan ragu untuk menghubungi LPH UNISMA untuk konsultasi dan informasi lebih lanjut mengenai proses sertifikasi halal. Kami siap membantu mewujudkan produk halal Anda demi kepentingan masyarakat Indonesia. Hubungi kami sekarang di 0821 4290 3454 atau kunjungi website kami untuk memulai proses sertifikasi halal Anda.

