LPH UNISMA hadir dalam rapat koordinasi yang Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur gelar bersama seluruh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) se-Jawa Timur, Rabu (8/10/2025) di Kantor MUI Jatim, Surabaya. Kehadiran LPH Universitas Islam Malang bersama lembaga pemeriksa halal lainnya memperkuat komitmen bersama untuk mempercepat sertifikasi halal dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Pertemuan ini merespons urgensi memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) memenuhi ketentuan kehalalan dan standar higienitas pangan.

Kesenjangan Sertifikasi yang Mengkhawatirkan
Sekretaris Komisi Fatwa MUI Jatim, KH Sholihin Hasan, M.HI, mengungkapkan fakta mengejutkan tentang disparitas antara dapur SPPG yang tersertifikasi dengan yang beroperasi. Menurutnya, baru sekitar sepuluh unit yang mengantongi sertifikasi halal, padahal ratusan dapur telah aktif melayani program MBG.
Oleh karena itu, KH Sholihin menegaskan bahwa sertifikasi halal bukan sekadar memenuhi persyaratan administratif semata. Sebaliknya, sertifikasi tersebut menjamin kepastian syariah sekaligus keamanan pangan bagi masyarakat.
Strategi Percepatan yang Disepakati Bersama
Untuk mengatasi keterlambatan sertifikasi, para peserta rapat menyepakati sejumlah langkah strategis yang terukur.
Membentuk Tim Kolaborasi Lintas Lembaga
Pertama-tama, rapat membentuk Tim Kolaborasi Percepatan Sertifikasi Halal yang melibatkan seluruh LPH di Jawa Timur. Selanjutnya, tim ini akan menerapkan pendekatan proaktif dengan sistem “jemput bola” langsung ke lapangan. Di samping itu, tim akan segera melakukan pemetaan komprehensif terhadap dapur SPPG yang belum memiliki sertifikat halal.
LPH UNISMA Hadir Bersama Lembaga Lain Perkuat Kapasitas Verifikasi
Sementara itu, Komisi Fatwa MUI Jatim berkomitmen meningkatkan frekuensi sidang penetapan halal. Dengan demikian, proses verifikasi dapat berjalan lebih cepat dan responsif terhadap kebutuhan di lapangan. Kehadiran LPH dari berbagai institusi, termasuk Universitas Islam Malang, akan memperkuat kapasitas pemeriksaan secara kolektif.

Permasalahan Teknis yang Harus Segera Ditangani
Ketertelusuran Bahan Pangan Menjadi Prioritas
Rapat mengidentifikasi beberapa persoalan krusial yang memerlukan penanganan segera. Khususnya, para peserta menemukan indikasi penggunaan peralatan food tray impor dari Tiongkok yang secara dugaan mengandung minyak berbasis babi dalam proses produksinya. Akibatnya, LPH harus memverifikasi apakah kontaminasi tersebut bersifat mutanajjis atau inhern agar tidak menimbulkan keraguan di masyarakat.
Selain itu, beberapa pengelola dapur masih menggunakan bahan dari pihak ketiga yang belum memenuhi standar halal. Hal ini tentu memerlukan pengawasan ketat dan edukasi berkelanjutan.
Tantangan Operasional di Lapangan
Di sisi lain, rapat juga mencatat berbagai kendala operasional yang menghambat proses sertifikasi. Pertama, banyak dapur SPPG mengalami keterbatasan tenaga masak berpengalaman. Kedua, kondisi kebersihan dapur belum mencapai standar optimal. Ketiga, dokumentasi menu dan siklus penyajian masih belum tertata dengan baik.
Program Pembinaan untuk Pengelola SPPG
Mengingat berbagai permasalahan tersebut, MUI Jatim akan menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada pengelola SPPG dan masyarakat. Program ini akan mencakup pemahaman pentingnya sertifikasi halal, pemenuhan standar bahan, serta prosedur pengajuan sertifikasi yang benar.
Lebih lanjut, bimtek ini akan melibatkan seluruh LPH termasuk dari Universitas Islam Malang untuk memberikan pendampingan teknis secara komprehensif.
Mengintegrasikan Standar Halal dan Higienitas
Pada kesempatan yang sama, rapat menekankan pentingnya sinergi antara ketentuan halal dengan aspek higienitas sesuai Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Nantinya, dokumen SLHS akan menjadi bagian integral dari audit halal yang dilakukan LPH.
Selain itu, setiap pengelola dapur SPPG wajib mendokumentasikan menu makanan dan siklus penyajian secara lengkap. Kemudian, mereka harus melakukan verifikasi ulang setiap kali terjadi perubahan bahan baku.
Komitmen Tidak Dapat Ditawar
Pada akhirnya, KH Sholihin menegaskan komitmen tegas MUI Jatim dalam hal sertifikasi halal. “Komitmen kami jelas, sertifikasi halal tidak dapat ditawar. Semua pihak harus bersinergi agar program makan bergizi gratis benar-benar membawa maslahat tanpa keraguan,” tegasnya dengan tegas.
Dengan demikian, langkah strategis MUI Jatim bersama seluruh LPH termasuk dari Universitas Islam Malang ini menunjukkan keseriusan dalam memastikan program MBG tidak hanya memenuhi aspek nutrisi, melainkan juga menjamin kepastian halal dan keamanan pangan bagi seluruh masyarakat Jawa Timur.

