Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UNISMA saat ini telah melakukan Penandatangan Memorandum of Understand (MoU) dengan Lembaga Pemeriksa Halal (LSIH) UB. Sehingga dalam proses pengujian laboratorium LPH UNISMA akan memanfaatkan fasilitas yang dimiliki oleh LPH UB dalam hal ini Laboratorium Sentral Ilmu Hayati (LSIH) UB. Laboratorium tersebut merupakan salah satu Laboratorium yang berada di Jawa Timur yang sudah lama teraktreditasi (ISO 17025). LSIH UB menerima jasa pengujian produk halal untuk analisis deteksi DNA babi dan turunannya serta analisis alkohol.