BRIN Kunjungi LPH UNISMA

Tim peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengunjungi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Universitas Islam Malang (UNISMA) dalam rangka kegiatan riset penguatan kapasitas kelembagaan sertifikasi halal. Kunjungan berlangsung dalam suasana hangat dan produktif pada akhir Oktober 2025.

Sambutan Hangat dari LPH UNISMA

LPH UNISMA menyambut kedatangan tim BRIN dengan antusias. Pihak LPH UNISMA menyiapkan beberapa personil yang dipimpin langsung oleh Kepala LPH UNISMA, Dr. Hj. Jeni Susyanti, SE, MM, BKP, CBV. Kehadiran beliau menunjukkan komitmen tinggi lembaga dalam mendukung riset nasional terkait sistem jaminan produk halal.

Selain Kepala LPH, pertemuan tersebut juga menghadirkan dua auditor halal berpengalaman. Pertama, Ibu Majida Ramadhan, S.Si., M.Si. yang membawa perspektif sains dalam proses sertifikasi halal. Kedua, Ibu Syafarotin, S.P. yang memiliki latar belakang pertanian turut memperkaya diskusi dengan pengalaman praktis di lapangan.

Tujuan BRIN Kunjungi LPH UNISMA

Tim dari Organisasi Riset Tata Kelola Pemerintahan, Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat (OR TKPEKM) BRIN melakukan kunjungan ini sebagai bagian dari riset komprehensif tentang penguatan sertifikasi halal di Indonesia. Riset dipimpin oleh Dra. Endang Sri Soesilowati, M.S., Ph.D sebagai Peneliti Ahli Utama, bersama empat peneliti lainnya.

Secara spesifik, kunjungan bertujuan menggali informasi mendalam mengenai peran LPH dalam sistem jaminan produk halal, kapasitas auditor halal, serta tantangan yang dihadapi lembaga pemeriksa halal dalam menjalankan tugasnya.

Agenda Kegiatan

Kegiatan kunjungan dirancang secara terstruktur untuk memaksimalkan pengumpulan data dan informasi. Pada tahap awal, tim peneliti BRIN menyampaikan pengantar mengenai latar belakang dan tujuan riset. Selanjutnya, narasumber dari LPH UNISMA memaparkan profil lembaga, peran utama dalam sertifikasi halal, serta pengalaman dalam menyelenggarakan jaminan produk halal.

Dalam sesi diskusi, terjadi dialog interaktif yang membahas berbagai aspek penting. Diskusi mencakup hambatan regulasi, kapasitas sumber daya manusia, kendala tata kelola, hingga ide-ide inovatif yang dapat direplikasi untuk memperluas jangkauan sertifikasi halal.

Pada tahap akhir, tim BRIN menjelaskan survei riset yang perlu diisi oleh narasumber sebagai bagian dari pengumpulan data kuantitatif. Survei dirancang untuk melengkapi data kualitatif yang diperoleh melalui wawancara mendalam.

Fokus Pembahasan

Pertemuan membahas beberapa aspek krusial dalam penyelenggaraan jaminan produk halal. Pertama, efektivitas LPH UNISMA dalam menjalankan peran sebagai lembaga pemeriksa halal. Kedua, kesiapan dan kapasitas auditor dalam menghadapi perkembangan industri halal yang semakin pesat.

Di samping itu, diskusi juga menyoroti kolaborasi dan koordinasi LPH dengan berbagai instansi terkait seperti BPJPH dan MUI. Tantangan dalam sinkronisasi kerja antar instansi menjadi salah satu poin penting bahasan untuk menemukan solusi efektif.

Lebih lanjut, narasumber berbagi praktik unggulan dan inovasi yang telah diterapkan LPH UNISMA. Praktik-praktik baik ini berpotensi menjadi model yang dapat menjadi contoh untuk lembaga pemeriksa halal lainnya di seluruh Indonesia.

Konteks Riset Nasional

Riset BRIN ini berangkat dari kesenjangan antara kebijakan dan implementasi sertifikasi halal di lapangan. Meskipun Indonesia memiliki landasan hukum kuat melalui UU No. 33 Tahun 2014 dan PP No. 42 Tahun 2024, partisipasi UMKM dalam sertifikasi halal masih terbatas.

Faktanya, dari lebih 60 juta UMKM di Indonesia, hanya sebagian kecil yang telah tersertifikasi halal. Keterbatasan infrastruktur BPJPH, jumlah penyelia halal yang belum mencukupi, serta rendahnya pemahaman pelaku usaha menjadi kendala utama dan perlu mendapatkan solusi prkatis.

Oleh karena itu, riset ini menempatkan penguatan kapasitas lembaga pemeriksa halal sebagai prioritas. LPH memiliki peran strategis dalam menjembatani kebijakan pemerintah dengan praktik di tingkat pelaku usaha.

Pentingnya Peran LPH

Lembaga Pemeriksa Halal seperti LPH UNISMA memegang peranan vital dalam ekosistem sertifikasi halal Indonesia. Secara operasional, LPH melakukan pemeriksaan dan pengujian produk untuk memastikan kehalalan sesuai standar syariah.

Dalam konteks ini, auditor halal menjadi garda terdepan yang memastikan setiap proses produksi memenuhi ketentuan halal. Kompetensi dan integritas auditor menentukan kredibilitas sertifikat halal yang terbit.

Selain itu, LPH juga berperan dalam edukasi dan pendampingan pelaku usaha, terutama UMKM yang memiliki keterbatasan pengetahuan tentang prosedur sertifikasi halal. Pendekatan edukatif ini penting untuk meningkatkan partisipasi UMKM dalam program sertifikasi.

Harapan dan Rekomendasi

Melalui riset ini, BRIN berharap dapat merumuskan rekomendasi kebijakan yang memperkuat implementasi sertifikasi halal secara lebih efektif, inklusif, dan berkelanjutan. Khususnya, rekomendasi akan fokus pada peningkatan efektivitas JPH, penguatan kapasitas LPH, serta perluasan partisipasi UMKM.

Pada akhirnya, hasil riset tidak hanya menjawab kesenjangan antara regulasi dan praktik, tetapi juga berkontribusi pada pembangunan ekosistem halal Indonesia sebagai pilar utama ekonomi syariah global.

Jangkauan Riset di Jawa Timur

Kunjungan ke LPH UNISMA merupakan bagian dari serangkaian kegiatan pengumpulan data di Jawa Timur yang berlangsung dari 27 Oktober hingga 2 November 2025. Selain LPH, tim BRIN juga menjadwalkan kunjungan ke berbagai instansi terkait seperti Komisi Fatwa MUI, Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H), Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi, hingga asosiasi UMKM.

Dengan pendekatan menyeluruh ini, BRIN berupaya memotret kondisi sertifikasi halal dari berbagai perspektif: regulasi, kelembagaan, industri, hingga konsumen. Pendekatan holistik bertujuan untuk menghasilkan rekomendasi kebijakan yang komprehensif dan aplikatif.

Penutup

Kunjungan BRIN ke LPH UNISMA menandai komitmen serius pemerintah dalam memperkuat sistem jaminan produk halal di Indonesia. Melalui riset berbasis bukti, kebijakan sertifikasi halal dapat semakin sempurna dalam menjawab tantangan di lapangan.

LPH UNISMA, dengan kepemimpinan Dr. Hj. Jeni Susyanti dan tim auditor profesional, menunjukkan dedikasi tinggi dalam mendukung riset nasional ini. Kolaborasi antara lembaga riset dan praktisi di lapangan menjadi kunci keberhasilan pengembangan ekosistem halal Indonesia yang berkelanjutan.

Ke depan, sinergi berbagai pihak—pemerintah, lembaga sertifikasi, akademisi, dan pelaku usaha—akan menentukan keberhasilan Indonesia dalam memposisikan diri sebagai pusat ekonomi halal global.