Kemenag Malang Kunjungi LPH UNISMA

Kemenag Kunjungi LPH UNISMA untuk Penguatan Ekosistem Halal

MALANG – Tim Pengawas Halal Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang resmi mengunjungi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UNISMA pada Rabu (12/11/2025). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka memperkuat ekosistem halal di Kota Malang sekaligus meningkatkan koordinasi pelaksanaan sertifikasi halal.

Dalam kunjungan tersebut, Kemenag menugaskan Handjiono Susetyo, S.Sos., Penata Layanan Operasional, bersama Ibu Amalia Sari selaku Pengawas JPH untuk mewakili Tim Pengawas Halal. Sementara itu, pihak LPH UNISMA menyambut kedatangan tim melalui Dr. Hj. Jeni Susyanti, SE., MM., BKP., CBV selaku Kepala LPH UNISMA yang juga menjabat sebagai Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis serta Pascasarjana Unisma. Selain itu, Auditor Halal LPH UNISMA, Syafarotin, SP., turut menghadiri pertemuan ini.

Achmad Shampton, Kepala Kantor Kemenag Kota Malang, melalui surat resminya menjelaskan bahwa pihaknya melaksanakan kunjungan ini untuk mendukung program Jaminan Produk Halal (JPH). Program ini sendiri telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

“Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antarlembaga terkait pelaksanaan sertifikasi halal, khususnya dengan LPH yang berada di wilayah Kota Malang,” demikian tujuan kunjungan yang tercantum dalam surat resmi Kemenag Kota Malang.

Adapun kegiatan mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai ini membahas berbagai aspek pelaksanaan pemeriksaan halal di LPH UNISMA. Selama kunjungan, Tim Pengawas Halal Kemenag Kota Malang melakukan koordinasi sekaligus mengevaluasi proses pemeriksaan halal yang selama ini telah berjalan.

Koordinasi Sertifikasi Halal

Sebagai informasi, LPH UNISMA memainkan peran penting dalam memperkuat ekosistem halal di Kota Malang. Dengan keberadaan LPH di lingkungan perguruan tinggi, proses sertifikasi halal bagi pelaku usaha dapat berjalan lebih cepat. Hal ini tentu sangat menguntungkan, terutama bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang membutuhkan sertifikasi halal untuk produk mereka.

Lebih lanjut, Achmad Shampton menegaskan komitmen Kemenag Kota Malang dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. “Seluruh layanan Kantor Kemenag Kota Malang kami berikan tanpa biaya. Selain itu, pegawai Kemenag Kota Malang tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun,” tegasnya.

Pelaku Usaha yang Ingin Sertifikasi Halal Bisa Hubungi LPH UNISMA

Bagi para pelaku usaha, khususnya UMKM yang ingin mengajukan sertifikasi halal untuk produknya, kini dapat menghubungi LPH UNISMA. Lembaga ini melakukan proses pemeriksaan halal secara profesional melalui auditor halal yang berkompeten dan telah tersertifikasi.

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai layanan sertifikasi halal, pelaku usaha dapat menghubungi LPH UNISMA melalui kantor Universitas Islam Malang. Selain itu, informasi lengkap juga tersedia di website resmi LPH UNISMA di lph.unisma.ac.id.