KEDIRI – BPJPH MUI Provinsi Jawa Timur memberikan sertifikat halal kepada Rumah Makan Bu Lanny. Selanjutnya, acara penyerahan berlangsung di Jalan Totok Kerot No. 2, Joho Tugurejo, Ngasem, Kediri pada Kamis (12/6/2025) pukul 10.30 WIB.
Proses Penyerahan Sertifikat Halal
Dr. Hj Jeni Susyanti dari LPH UNISMA Malang menyerahkan sertifikat secara langsung. Kemudian, Bapak Totok Kuntoro selaku pemilik RM Bu Lanny menerima sertifikat tersebut.

Proses Audit yang Ketat
Ibu Jeni menjelaskan bahwa tim audit melakukan berbagai tahapan pemeriksaan. Pertama, mereka memeriksa kebijakan halal dan fasilitas rumah makan. Selanjutnya, auditor mengecek bahan baku dan pemasok ayam serta daging.
Tim audit juga memverifikasi sertifikat halal dari setiap pemasok. Selain itu, mereka memastikan tanggal kadaluwarsa bahan makanan masih berlaku. Proses audit dimulai 15 Maret 2025 dan selesai 29 Mei 2025.
Cakupan Sertifikasi Halal
Sertifikat halal mencakup dua outlet RM Bu Lanny. Pertama, outlet di Jalan Sukarno Hatta No. 33, Tepus, Sukorejo. Kedua, outlet di Jalan Totok Kerot No. 2, Tugurejo, Ngasem.
Tim audit memeriksa 179 menu makanan dan minuman. Oleh karena itu, seluruh menu kini bersertifikat halal resmi.
Widyo Nugroho mewakili manajemen menyampaikan terima kasih kepada LPH UNISMA Malang. Selanjutnya, ia berkomitmen menjaga kehalalan seluruh menu rumah makan.
“Kami akan terus menjaga standar halal di kedua outlet,” ujar Widyo. Lebih lanjut, ia berterima kasih kepada pelanggan setia RM Bu Lanny.
Apresiasi dari Auditor
Dr. Jeni memberikan apresiasi atas kesadaran pemilik mengurus sertifikat halal. Kemudian, ia merekomendasikan masyarakat untuk percaya pada kehalalan menu Bu Lanny.
“Masyarakat tidak perlu khawatir lagi dengan kehalalan menu di sini,” tegasnya. Selain itu, pemilik harus melaporkan penambahan menu baru ke LPH.
Hadiri Berbagai Pihak
Acara tasyakuran dihadiri perwakilan PHRI Kediri dan Kemenag. Selanjutnya, SMKN 1 Ngasem dan Forkopimcam juga turut hadir. Media dan pelaku usaha mikro lainnya ikut menghadiri acara tersebut.
Butuh Sertifikat Halal untuk Usaha Anda?
Hubungi LPH UNISMA Malang sekarang juga! Tim profesional kami siap membantu proses sertifikasi halal usaha kuliner Anda. Dapatkan kepercayaan konsumen dengan sertifikat halal resmi dari BPJPH MUI.
Konsultasi gratis dan proses audit terpercaya – Wujudkan bisnis halal Anda bersama LPH UNISMA!

