
Artikel ini disusun dalam rangka BIMTEK Sertifikasi Halal Reguler LPH Universitas Islam Malang yang telah diselenggarakan pada Senin, 14 Juli 2025
Audit merupakan proses yang sistematik, independen, dan terdokumentasi untuk memperoleh bukti audit dan mengevaluasinya secara objektif guna menentukan sejauh mana kriteria audit terpenuhi. Dalam konteks ini, auditor memegang peranan krusial sebagai penjamin kualitas dan kepatuhan terhadap standar yang sesuai dengan ketetapan.
Memahami Teknik Audit, Persyaratan Fundamental bagi Auditor
Seorang auditor profesional harus memenuhi tiga persyaratan mendasar yang saling berkaitan. Pertama, auditor harus memahami persyaratan atau kriteria yang menjadi acuan dalam proses audit. Kedua, mereka harus menguasai berbagai teknik dan metode audit yang tepat. Ketiga, auditor wajib bekerja sesuai dengan kode etik profesi yang mengikat.
Tugas Utama Auditor dalam Proses Audit
Auditor menjalankan empat tugas pokok yang berurutan dan saling terkait. Pertama, mereka mengumpulkan bukti objektif berupa data konkret, bukan sekadar desas-desus atau janji belaka. Bukti ini harus dihasilkan dari aktivitas nyata, catatan tertulis, atau kesaksian langsung. Selanjutnya, auditor memverifikasi bukti tersebut dan membandingkannya dengan kriteria yang sesuai ketetapan. Setelah itu, mereka membuat kesimpulan audit yang menentukan apakah kriteria terpenuhi atau tidak. Akhirnya, auditor menyusun laporan audit yang komprehensif.
Kriteria Audit dalam Sistem SJPH
Dalam sistem Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), kriteria audit berfokus pada dua aspek utama. Aspek pertama adalah elemen kunci yang mencakup material, fasilitas, dan produk. Sementara itu, aspek kedua meliputi sistem manajemen yang terdiri dari kebijakan perusahaan, tim pengelola, prosedur operasional, dan evaluasi internal yang berkelanjutan.
Pentingnya Pencatatan dalam Audit
Pencatatan yang baik merupakan fondasi audit yang berkualitas. Tanpa catatan yang rapi dan sistematis, auditor tidak akan mampu mengingat seluruh detail yang ditemukan selama proses audit. Oleh karena itu, auditor harus mencatat personel yang diwawancara, aktivitas yang diamati, detail prosedur, dan data yang diperoleh. Lebih lanjut, auditor juga harus mencatat dan menginvestigasi semua hal yang tidak sesuai dengan ekspektasi.
Keamanan catatan juga menjadi aspek penting yang tidak boleh diabaikan. Auditor harus menjaga confidentiality dan integritas dokumen yang mereka buat. Perlu diingat bahwa kualitas catatan akan menentukan kualitas laporan audit yang dihasilkan.
Teknik Komunikasi Efektif untuk Auditor
Komunikasi yang efektif merupakan keterampilan wajib bagi setiap auditor. Sebelum berkomunikasi, auditor harus menentukan tujuan komunikasi dengan jelas. Kemudian, mereka harus menyampaikan pesan dengan cara yang sederhana, dalam waktu singkat, dan memastikan tidak ada interpretasi ganda bagi penerima pesan.
Selain itu, auditor perlu menggunakan bahasa mata dalam berkomunikasi untuk membangun rapport dengan auditee. Bahasa tubuh dan tekanan nada suara juga berperan penting dalam memperjelas maksud yang ingin disampaikan. Yang terpenting, auditor harus selalu memastikan bahwa lawan bicara benar-benar memahami pesan yang tersampaikan.
Pendalaman Materi melalui BIMTEK LPH Unisma
Konsep-konsep audit tersebut menjadi concern secara mendalam dalam BIMTEK Sertifikasi Halal Reguler LPH Universitas Islam Malang. Acara ini dipandu oleh narasumber ahli Hj. Lilik Fatmawati, S.TP., M.A.P. yang merupakan Senior Auditor dan Konsultan Halal serta Reviewer MUI Jatim. Beliau telah berbagi pengalaman praktis dalam menerapkan teknik audit halal yang efektif.
Sebagai keynote speaker, Dr. Hj. Jeni Susyanti, S.E., MM., BKP., CBV. selaku Kepala LPH Universitas Islam Malang akan memberikan perspektif strategis tentang perkembangan sertifikasi halal di Indonesia dan peluang yang tersedia bagi para auditor halal profesional.
BIMTEK ini telah berlangsung pada Senin, 14 Juli 2025, jam 09.30 sampai selesai melalui platform Zoom Meeting.
Profesi auditor menuntut kombinasi antara keterampilan teknis dan kemampuan interpersonal yang mumpuni. Dengan menguasai teknik audit yang tepat, mencatat dengan baik, dan berkomunikasi secara efektif, auditor dapat menjalankan tugasnya dengan optimal dan menghasilkan laporan audit yang berkualitas tinggi.
Melalui BIMTEK Sertifikasi Halal Reguler LPH Universitas Islam Malang, para mendapatkan kesempatan untuk memperdalam pemahaman praktis tentang audit halal langsung dari para ahli yang berpengalaman. Ini merupakan langkah penting untuk mengembangkan kompetensi auditor halal yang profesional dan tersertifikasi.

