Lembaga Pemeriksa Halal UNISMA Serahkan Sertifikat Halal Resmi kepada Savana Cakery

Malang, 4 Agustus 2025 – Savana Cakery berhasil meraih sertifikat halal resmi dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) melalui Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Universitas Islam Malang (UNISMA). Usaha kue dan bakery yang berlokasi di Jl. Kalpataru No.66B, Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur ini menerima sertifikat tersebut pada hari ini dalam acara penyerahan resmi.

Acara Penyerahan Dipimpin Kepala Lembaga Pemeriksa Halal UNISMA

Dr. Hj. Jeni Susyanti SE, MM, BKP, C.B.V memimpin acara penyerahan sertifikat halal tersebut. Selain itu, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis serta Pascasarjana UNISMA ini juga menjabat sebagai Kepala LPH UNISMA. Sementara itu, Ibu Novi Arfarita, SP, MP, MSc, PhD dari Fakultas Pertanian UNISMA turut mendampingi dalam acara ini, bersama dengan Ibu Syafarotin yang berperan sebagai auditor halal.

BPJPH Menerbitkan Sertifikat Halal dengan Nomor Resmi

BPJPH telah menerbitkan sertifikat halal untuk Savana Cakery pada tanggal 23 Juli 2025. Kemudian, sertifikat tersebut tercatat dengan nomor ID35110024574190725. Dengan demikian, produk-produk Savana Cakery kini mendapat jaminan kehalalan sesuai standar yang BPJPH tetapkan.

LPH UNISMA Dukung UMKM

Dr. Hj. Jeni Susyanti menyampaikan bahwa pemberian sertifikat halal ini menunjukkan komitmen UNISMA melalui LPH untuk mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Lebih lanjut, ia berharap sertifikat halal ini membantu Savana Cakery berkembang dan memberikan kepercayaan lebih kepada konsumen Muslim.

Sertifikat Halal Tingkatkan Daya Saing Produk

Kehadiran sertifikat halal diharapkan meningkatkan daya saing produk Savana Cakery di pasar. Khususnya, hal ini akan menarik konsumen Muslim yang semakin sadar terhadap produk halal. Selain itu, sertifikasi ini sejalan dengan program pemerintah yang mendorong sertifikasi halal untuk seluruh produk makanan dan minuman di Indonesia.

Lembaga Pemeriksa Halal UNISMA Berkomitmen Layani Pelaku Usaha

LPH UNISMA sebagai Lembaga Pemeriksa Halal yang telah BPJPH akreditasi terus berkomitmen melayani pelaku usaha dalam proses sertifikasi halal. Oleh karena itu, mereka menyediakan layanan sertifikasi halal reguler dengan pelayanan profesional.

Dengan meraih sertifikat halal ini, Savana Cakery kini dapat mencantumkan logo halal resmi pada kemasan produknya. Akibatnya, konsumen mendapat jaminan bahwa produk yang dihasilkan telah memenuhi standar halal yang ketat sesuai syariat Islam.

Informasi Layanan Sertifikasi Halal dari Lembaga Pemeriksa Halal UNISMA

Pelaku usaha yang tertarik mengurus sertifikasi halal reguler untuk produk mereka dapat memanfaatkan layanan LPH UNISMA. Untuk informasi lebih lanjut mengenai persyaratan, prosedur, dan biaya sertifikasi halal, pelaku usaha dapat menghubungi:

Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Universitas Islam Malang

Unisma sebagai lembaga pendidikan tinggi yang unggul memiliki 10 fakultas dengan 25 program studi sarjana, 10 program studi magister, serta 1 program doktor. Selanjutnya, layanan sertifikasi halal melalui LPH Unisma terbuka bagi pelaku usaha makanan dan minuman yang ingin memastikan produknya sesuai standar kehalalan.

Pelaku usaha dapat mengurus sertifikat halal melalui LPH UNISMA yang berkantor di Gedung Laboratorium Terpadu Lantai 5. Alternatif lain, mereka juga dapat melakukan pengurusan secara daring melalui situs resmi: https://lph.unisma.ac.id/ atau menghubungi kontak admin di 0821-4290-3454.